Kelompok Kampung Gambut Siantan Hilir
Kampung Gambut Siantan Hilir atau yang biasa disingkat Kuat Sihir merupakan daerah Kawasan gambut di Kecamatan Pontianak Utara, Kelurahan Siantan Hilir, Khususnya di RW 33. Kuat Sihir memiliki potensi terhadap pertanian tanaman sayur dan pemanfaatan tanah gambut menjadi lahan pertanian serta peternakan yang terintegrasi. Selain memanfaatkan gambut untuk usaha pertanian sayur, Kuat Sihir juga aktif melakukan kegiatan konservasi lahan gambut melalui berbagai perencaaan mitigasi dan revitalisasi tanah gambut agar terjaga fungsi dan manfaatnya. Kuat Sihir saat ini semakin melebarkan sayapnya dengan mencoba berbagai pengembangan terhadap sektor – sektor yang bisa di Optimalkan oleh masyarkat RW 33. Mulai dari pengembangan BUM RW, Pembentukan Pokdarwis, serta pengembangan Agro Eko Edu Wisata di Kawasan gambut RW 33.
Kampung Gambut Siantan Hilir, memiliki luas 1.039.274 m2 dan didukung oleh 7 Poktan 1 kwt, dan 1 PKK. Dengan fungsi untuk mempertahankan fungsi ekologi Gambut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Merupakan lokus pemberdayaan masyarakat dan inovasi terkait tata kelola lahan Gambut melalui pendekatan konservasi dan budidaya serta dengan inovasi badan usaha milik RW (BUM RW 33). BUM RW 33 memiliki 5 sektor kegiatan terpadu yakni Agribisnis, Edukasi, Konservasi, dan Pariwisata, bentuk dari kegiatan tersebut yang menjadi unggulan ialah diantaranya, kegiatan edukasi pertanian sayur, kegiatan peternakan dan perikanan terpadu, kegiatan menjaga hutan dan lahan gambut, serta kegiatan bersepeda off road.