Pada awalnya kehadiran kelompok Kampung Gambut Siantan Hilir bermula saat dibentuknya Badan Usaha Miliki RW di wilayah RW 33. Pada saat itu, Pak Irwan selaku RW setempat merasa resah akan perselisihan dan kesalahpahaman yang kerap kali muncul antar kelompok tani terkait penerimaan bantuan atau penunjang pertanian di wilayah RW 33. Sehingga menginisiasi Pak Irwan untuk dapat menyatukan mereka dan membuat masyarakat terinegrasi dengan membentuk Badan Usawa Milik RW atau BUM RW 33. Sejak saat itu, warga mulai bersatu secara perlahan dan perselisihan atau kesalahpahaman sudah sangat minim terjadi.
Jauh sebelum pembentukan Kampung Gambut dan BUM RW 33, daerah Dharma Putra Dalam ini merupakan kawasan yang memang memiliki potensi pertanian. Meskipun begitu, potensi wilayah tersebut belum secara optimal dapat di maksimalkan. Suku bugis adalah salah satu suku pertama dalam menginjakkan kaki di kawasan tersebut. Menurut cerita sejarah, daerah tersebut merupakan hadiah dari Sultan Syarif abdurrahman untuk di garap menjadi kawasan pertanian potensial. Sultan syarif juga memberikan nama pada kawasan tersebut yaitu kampung praja. Kemudian pada sekitar awal tahun 2000 an, mulai berdatangan warga etnis suku Madura yang membeli tanah dan menetap di daerah tersebut. Alhasil sekranga ini, mayoritas warga Dharma Putra Dalam tersebut merupakan suku Madura. Hingga saat ini, masyarakat masih memanfaatkan sektor pertanian dalam kegiatan ekonomi mereka, sehingga menjadikan warga Dharma Putra Dalam sebagai salah satu pemasok sayur yang cukup berpengaruh di Kota Pontianak.
Atas berkat usaha dan keinginan yang kuat untuk memajukan daerahnya, Pak Irwan selaku RW 33 Siantan Hilir dapat membuat RW 33 menjadi lebih dikenal dan diketahui masyarakat luas sebagai kawasan pertanian produktif dari lahan gambut. Di bawah kepemimpinannya yang visioner, kampung ini mengalami berbagai transformasi positif. Pak Irwan mempelopori berbagai program dan kegiatan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Melalui BUMRW, masyarakat diberdayakan untuk dapat mengembangkan usaha bersama dan meningkatkan pendapatan ekonomi mereka.